Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 12 Mei 2015 - 10:58:50 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI Siap keluarkan Fatwa Khusus Prostitusi Online

34Megawati.jpg
MUI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanudin AF mengatakan bahwa saat ini MUI sedang mempertimbangkan fatwa khusus soal prostitusi online yang saat ini sedang booming di Tanah Air.

Alasannya karena hingga sekarang masyarakat belum ada yang melapor ke MUI terkait tindakan tersebut, apakah meresahkan atau tidak. Namun masalah ini tentunya akan tetap dibahas di internal MUI sendiri.

"Belum, belum ada fatwa khusus prostitusi online. Kalau pengaduan masyarakat, MUI akan ambil tindakan," kata Hasanudin saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Hasanudin juga menambahkan kalau MUI sendiri baru mengeluarkan fatwa soal zina secara umum, belum seperti prostitusi online.

"Jelas zina di dalam syariah Islam itu haram. Prostitusi online ini kan hanya turunan dari zina umum," pungkasnya. (iy)

tag: #MUI  #prostitusi  #prostitusi online  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement