Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 12 Mei 2015 - 10:58:50 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI Siap keluarkan Fatwa Khusus Prostitusi Online

34Megawati.jpg
MUI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanudin AF mengatakan bahwa saat ini MUI sedang mempertimbangkan fatwa khusus soal prostitusi online yang saat ini sedang booming di Tanah Air.

Alasannya karena hingga sekarang masyarakat belum ada yang melapor ke MUI terkait tindakan tersebut, apakah meresahkan atau tidak. Namun masalah ini tentunya akan tetap dibahas di internal MUI sendiri.

"Belum, belum ada fatwa khusus prostitusi online. Kalau pengaduan masyarakat, MUI akan ambil tindakan," kata Hasanudin saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Hasanudin juga menambahkan kalau MUI sendiri baru mengeluarkan fatwa soal zina secara umum, belum seperti prostitusi online.

"Jelas zina di dalam syariah Islam itu haram. Prostitusi online ini kan hanya turunan dari zina umum," pungkasnya. (iy)

tag: #MUI  #prostitusi  #prostitusi online  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...