Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 12 Mei 2015 - 10:58:50 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI Siap keluarkan Fatwa Khusus Prostitusi Online

34Megawati.jpg
MUI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanudin AF mengatakan bahwa saat ini MUI sedang mempertimbangkan fatwa khusus soal prostitusi online yang saat ini sedang booming di Tanah Air.

Alasannya karena hingga sekarang masyarakat belum ada yang melapor ke MUI terkait tindakan tersebut, apakah meresahkan atau tidak. Namun masalah ini tentunya akan tetap dibahas di internal MUI sendiri.

"Belum, belum ada fatwa khusus prostitusi online. Kalau pengaduan masyarakat, MUI akan ambil tindakan," kata Hasanudin saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Hasanudin juga menambahkan kalau MUI sendiri baru mengeluarkan fatwa soal zina secara umum, belum seperti prostitusi online.

"Jelas zina di dalam syariah Islam itu haram. Prostitusi online ini kan hanya turunan dari zina umum," pungkasnya. (iy)

tag: #MUI  #prostitusi  #prostitusi online  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...