Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 16 Apr 2019 - 15:28:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Amplop yang di OTT, M Taufik: Itu Buat Saksi, Bawaslu Bilang Engak Ada Masalah

tscom_news_photo_1555403292.jpg
M Taufik saat jumpa pers, di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (16/4/2019). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Gerindra DPRD DKI, Mohamad Taufik angkat suara perihal amplop putih yang diamankan petugas saat menangkap tangan pria di depan posko pemenangannya, di Jakarta Utara.

Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD DKI itu mengatakan, bahwa amplop tersebut diperuntukkan buat operasional saksi dan timses di TPS, bukan untuk masyarakat.

"Iya memang (buat saksi). Kan kita lagingumpulinkoordinator saksi untuk bagi mandat," kata M Taufik saat jumpa pers, di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

"Kalau kita kan koordinator saksi kita kasih, saksi kita kasih juga. Koordinator saksi itu per RW, nanti dia yang pengumpul C1. Tadidijelasinsama Bawaslu, Bawaslu bilang, "Nggak apa-apa kok"," imbuh dia.

Diketahui, pria yang ditangkap di posko pemenangan M Taufik di Warakas, Jakarta Utara, itu bernama Carles Lubis.

Taufik kembali menegaskan amplop tersebut diperuntukkan bagi saksi dan tim suksesnya.

"Gimanakalau saksi nggak boleh dikasih duitgimana? Koordinator saksi nggak dikasih duitgimana?," sebut Taufik.

Sebelumnya diberitakan, Carles Lubis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di di Jakarta Utara.Saat OTT, petugas mengamankan amplop yang diduga akan digunakan untuk politik uang.

"Iya dugaannyagitukarena di sana mau ada rencana kegiatan, barang buktinya sudah ada berupa amplop. Amplop warna putih. Tapi isinya berapa kita belum tahu," ungkap Ketua Bawaslu DKI Jakarta Utara M Dimyati di kantornya, Jl Deli, Koja, Jakut, Selasa (16/4/2019). (Alf)

tag: #mtaufik  #partai-gerindra  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement