Para pendemo yang menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung MPR/DPR RI menuntut lima tuntutan, yakni Makzulkan Jokowi, Bubarkan PDIP, Tolak UU HIP dan Tangkap Inisiatornya, Tolak RUU Omnibus Law, dan Batalkan UU Corona.
Tuntutan ini dipajang melalui baner di mobil komando. Polisi sempat menambah jumlah kawat berduri di depan gedung DPR.
Hal itu dilakukan lantaran ada kubu lain yang juga menggelar aksi menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang didominasi kalangan buruh. Kawat berduri itu dipasang polisi agar ada ruang bagi massa aksi yang menolak pembatalan pembahasan RUU untuk melangsungkan salat Dzuhur.
Adapun massa yang berkumpul lebih dulu di DPR untuk menggelar aksi adalah berasal dari kubu Persaudaraan Alumni (PA 212) dan FPI. Mereka menolak pembahasan RUU HIP. Kemudian, kubu kedua dari para buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak), mereka menuntut untuk pembatalan mengenai pembahasan Omnibus Law.
Tak hanya itu, sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Antikomunis (ANAKNKRI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR-DPR. Tuntutan massa aksi ANAK NKRI pada aksi unjuk rasa ini sendiri masih sama yakni meminta DPR agar mencabut RUU haluan ideologi Pancasila (RUU HIP).