TeropongTV
Oleh Aditya AF pada hari Senin, 21 Des 2020 - 11:02:09 WIB
Bagikan Berita ini :

3 Amanat Jokowi Soal Penahanan Rizieq | T30S

Courtessy TeropongTV group of teropongsenayan.com
Teropong Juga:

Presiden Jokowi buka suara terkait ramai sorotan publik terhadap kasus pelanggaran protokol kesehatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Apa saja amanat Jokowi untuk aparat penegak hukum terkait kasus Habib Rizieq?

1. Tak Boleh Semena-mena Langgar Hukum Jokowi menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, hukum harus dipatuhi oleh seluruh warga dan tugas aparat untuk menegakkannya. Jokowi berujar, hukum ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Jokowi, tak boleh ada warga yang semena-mena dan melanggar hukum.

2. Libatkan Komnas HAM Jokowi menegaskan, masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya terkait kasus itu ke Komnas HAM. Menurut Jokowi apabila ada perbedaan sudut pandang dalam penegakan hukum suatu kasus, maka proses peradilan harus dihargai.

3. Aparat Tak Boleh Mundur Jokowi minta polisi tak gentar lantaran muncul suara yang menyangsikan tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq lantaran baku tembak. Jokowi mengingatkan polisi harus tetap mengedepankan HAM saat bertugas. Atas dasar itu, Jokowi meminta Polisi tak boleh mundur sedikit pun.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
TeropongTV Lainnya
TeropongTV

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 dari Ahmad Najib Qodratullah

Oleh Teropong TV
pada hari Minggu, 01 Mei 2022
Anggota Komisi XI DPR RI F-PAN Ahmad Najib Qodratullah Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M "Mohon Maaf Lahir dan ...