JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, hari ini, Rabu (17/7/2019) akan mengumumkan temuan selama enam bulan investigasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, temuan tim akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Tim gabungan akan menyampaikan kesimpulan-kesimpulan temuan kinerja selama enam bulan. Pihak Polri nantinya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim gabungan pakar tersebut," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Menurut Dedi, Polri berkomitmen untuk mengungkapkan kasus itu.
"Kita komitmen akan berusaha semaksimal mungkin nanti dengan tim yang sudah dibentuk Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus ini," tuturnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019.
Tim ini menyelidiki penyiraman air keras kepada Novel oleh orang tak dikenal di lingkungan rumahnya usai melaksanakan salat subuh, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Sejak itu kasus ini masih gelap, termasuk tentang pelaku. (plt)