Berita
Oleh Tommy pada hari Kamis, 25 Jun 2020 - 07:25:15 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK MInta Uang “Ketok Palu” Pengesahan APBD Harus Disetop

tscom_news_photo_1593044715.jpg
Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mengingatkan para penyelenggara negara di daerah untuk mencegah potensi munculnya korupsi, salah satunya dengan menghentikan uang ketok palu dalam rangka pengesahan APBD.

"Tolong jangan ada lagi uang ketok palu dalam rangka pengesahan APBD provinsi kabupaten dan kota. Kegiatan itu harus disetop ," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi dan diskusi interaktif dengan gubernur se-Indonesia, Rabu (24/6).

Selain ketok palu, Firli mengungkapkan area lain yang rawan korupsi diantaranya, pemberian izin usaha tambang,mark-upproyek dan lainnya. Selain itu, reformasi birokrasi, khususnya mutasi atau rotasi rekrutmen pegawai juga menjadi area yang rawan korupsi.

"Ingat korupsi itu karena bisa saja orang telah menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatan dan kewenangan," tegasnya.

Firli berharap, tak ada lagi kepala daerah yang ditangkap KPK karena melakukan korupsi. Dikatakan, sepanjang 2004 hingga 2019, terdapat 21 gubernur dan 119 bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang dijerat KPK.

"Jangan bertambah lagi, karena mohon maaf Pak, kami tidak bangga Pak dengan menangkap gubernur dan bupati, itu sedih kita Pak," kata Firli.

KPK melakukan berbagai upaya mencegah korupsi, termasuk dengan mengedukasi masyarakat. Melalui edukasi, KPK berharap dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi melakukan tindak korupsi sekecil apapun.

tag: #ketua-kpk  #kepala-daerah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement