Jakarta
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Kamis, 04 Jun 2015 - 06:28:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Dua Gedung di Jakarta Disegel

69wisma bumiputera.jpg
Wisma Bumi Putera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dua gedung di Jakarta yang tidak memiliki proteksi pemadam kebakaran yang memadai telah disegel. Aksi ini dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.

"Kami sudah menyegel dua gedung dengan pemberian stiker. Kedua gedung yang disegel yakni Wisma Bumi Putera, Jalan Sudirman dan Pelni Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Subejo, Rabu (3/6/2015).

Penyegelan ini menurutnya dilakukan berdasarkan hasil pengawasan yang menunjukkan kedua gedung tersebut tidak memenuhi prosedur keselamatan kebakaran.

Menurut Subejo, pemasangan stiker tanda penyegelan ini diharapkan bisa menjadi sanksi sosial bagi pemilik dan pengelola gedung, agar segera memperbaiki sistem proteksi kebakaran.

Sejauh ini, Subejo melanjutkan, baru pemilik Wisma Bumi Putera yang telah mengajukan permohonan pencabutan stiker, karena pemilik gedung telah memperbaiki sistem proteksi kebakaran internal gedung.

"Setelah diperbaiki, kami akan verifikasi apakah benar telah diperbaiki atau tidak. Bila memenuhi syarat, maka stiker akan dicabut,” pungkasnya. (mnx)

tag: #Jakarta  #Wisma Bumi Putera  #Pelni Kemayoran  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...