Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 03 Des 2020 - 23:44:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Wenny Bukamo Ditangkap KPK, PDIP Ogah Berikan Bantuan Hukum

tscom_news_photo_1607013896.jpg
Firli Bahuri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang menjabat sebagai Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Maaf saya belum dapat info yang lengkap. Kalau berita itu benar, partai tidak memberi bantuan hukum ke yang bersangkutan," ucap Djarot kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo pada Kamis, 3 Desember 2020.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, lewat pesan tertulis.

Wenny Bukamo menjabat Bupati Banggai Laut sejak 2016. Ia kembali maju dalam Pilkada 2020 sebagai calon bupati inkumben.

Wenny-Ridaya diusung oleh empat fraksi pemilik kursi DPRD Banggai Laut yaitu PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, serta Perindo. Total dukungan yang diberikan dari empat fraksi parpol itu berjumlah delapan kursi.

tag: #ketua-kpk  #ott-kpk  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement