JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang menjabat sebagai Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Maaf saya belum dapat info yang lengkap. Kalau berita itu benar, partai tidak memberi bantuan hukum ke yang bersangkutan," ucap Djarot kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo pada Kamis, 3 Desember 2020.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, lewat pesan tertulis.
Wenny Bukamo menjabat Bupati Banggai Laut sejak 2016. Ia kembali maju dalam Pilkada 2020 sebagai calon bupati inkumben.
Wenny-Ridaya diusung oleh empat fraksi pemilik kursi DPRD Banggai Laut yaitu PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, serta Perindo. Total dukungan yang diberikan dari empat fraksi parpol itu berjumlah delapan kursi.