JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku geram dengan penggunaan alat tes swab antigen bekas yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut) sangat keterlaluan.
"Membahayakan serta sangat melawan hukum," tegas Politikus PDIP ini, Kamis, (29/4/2021).
Rahmad beralasan, alat kesehatan sekali pakai memang ditujukan hanya untuk sekali pakai. Bahkan, jelas dia, sampai proses pembuangan limbah pun tidak sembarangan dan harus memenuhi kreteria yang telah di tetapkan pemerintah.
"Tujuanya jangan sampai limbah menjadi pusat penularan covid-19," tandas Rahmad.
Sekali lagi, tegas Rahmad, jika yang terjadi di Kualanamu sudah sangat keterlaluan dan membahayakan konsumen.
Hal ini, lanjut Rahmad, lantaran konsumen bisa terpapar oleh alat yang di pakai berulangkali.
"Yang semestinya di pakai sekali pakai terus dibuang," kata Rahmad.
Rahmad berharap, agar aparat hukum untuk menuntaskan perkara ini sampai ke akar-akarnya. Rahmad juga meminta, pemerintah daerah khususnya dinas kesehatan dapat belajar dari permasalahan ini.
"Harus aktif melakukan pengawasan dan kontrol yang ketat mengingat ada ceruk ekonomi yang besar adanya tes mandiri. Kalau longgar ya bisa jadi akan muncul potensi pelanggaran hukum ini bisa terulang kembali," tandas Rahmad.