Jakarta
Oleh Yunan Nasution pada hari Minggu, 14 Jun 2015 - 11:40:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Mobil Pejabat Boleh Lawan Arus, Asalkan ...

95mobillawanarus.jpg
Mobil dinas pejabat negara berplat RI 59 terlihat melawan arus di jalan Agus Salim, Jakarta Pusat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mobil pejabat dengan nomor RI 59 yang melawan arus sempat menjadi perbincangan para netizen di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan KH Wahid Hasyim, dekat Jalan Sabang atau Jalan Agus Salim dan gedung Sarinah, Jakarta Pusat. (Baca: Gempar! Foto Mobil RI 59 Nekat Lawan Arus, Siapa Pemiliknya?)

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengaku sedang menyelidiki kebenaran kejadian tersebut.

"Kita masih menyelidiki, itu kejadiannya kapan. Fotonya, foto lama atau foto baru-baru ini, Dirlantas Polda Metro masih memeriksa," kata Iqbal, Minggu (14/6/2015).

Meski demikian, Iqbal memberikan penjelasan bahwa dalam situasi tertentu, seperti jalanan yang akan dilalui pejabat negara macet parah maka mobil tersebut diperkenankan untuk melawan arus.

"Pengawalan polisi wajib ada kalau ada diskresi seperti itu. Di foto juga terlihat kalau kondisi di jalan sebaliknya sedang macet-macetnya, kalau dikawal polisi, masih bisa. Tapi di foto tidak terlihat ada mobil polisi, kita masih teliti lebih lanjut," terangnya.

Mobil dinas pejabat RI 59 yang melawan arus tersebut disinyalir milik wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, Kepala Bagian Pengelolaan Informasi BPK Wahyu Priyono membantahnya.

Menurutnya, wakil ketua BPK menggunakan mobil bernomor plat RI 61, bukan RI 59.(yn)

tag: #mobil pejabat lawan arus  #ri 59  #bpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...