Berita
Oleh Wiranto pada hari Senin, 01 Nov 2021 - 22:34:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Mujiono, Divonis Cuma 2 Tahun, Jadi Buron 18 Tahun

tscom_news_photo_1635780847.jpg
Mujiono saat ditampilkan kepada media (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sebenarnya hukumannya cuma 2 tahun, tapi dia jadi buronan 18 tahun. Inilah kisah terpidana kasus korupsi di PT Inhutani IV, yang bernama Mujiono. Ia akhirnya ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah.

Mujiono ditangkap tim gabungan Kejati Riau, Kejati Sulawesi Tengah dan Kejari Indragiri Hilir (Inhil) usai menjemput anaknya pulang sekolah, Jumat (29/10/2021).

Ia dijebloskan dalam penjara guna menjalani hukuman penjara 2 tahun

“Kalau putusan dia ini 2 tahun dengan uang ganti kerugian Rp 600 juta,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja, kepada media, Minggu (31/10/2021).

Kajati Jaja Subagja mengatakan, terpidana kasus korupsi tersebut sempat berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebelum ditangkap di Palu. Di kota tersebut, istrinya tinggal.

Ia menambahkan, vonis terhadap Mujiono dibacakan majelis hakim sejak Januari 2003. “Sudah mendapat putusan sejak Januari 2003. Namun karena mendapat penangguhan ketika hendak dieksekusi, dia lari,” jelas Kajati Riau.

Mujiono kerap berpindah-pindah tempat demi menghindari petugas.

“Namanya dia buron, awalnya di Banjarmasin (Kalsel) kemudian ke Palu. Kita mendapat informasi tentang keberadaan dia kemudian kita langsung bergerak cepat,” jelasnya.

Sejak awal, Mujiono tidak pernah ditahan. Begitu juga ketika kasusnya dilimpahkan JPU ke pengadilan karena majelis hakim menetapkannya sebagai tahanan kota.

Mujiono selalu datang ke persidangan. Namun dia tidak kelihatan lagi setelah sidang diagendakan untuk pembacaan vonis oleh majelis hakim.

Keberadaan Mujiono terdeteksi setelah belasan tahun kabur. Kejari Indragiri Hilir meminta bantuan Kejati Riau sehingga tim gabungan berangkat ke Palu, Kamis siang (28/10/2021).

Di Palu, tim berkoordinasi dengan Kejati Sulawesi Tengah dan Kejari Palu. Petugas mencari keberadaan Mujiono hingga rumahnya ditemukan.

"Terpidana Mujiono lari ke Palu karena istrinya ada di sana. Selama dalam buronan, Mujiono memutus hubungan dengan orang-orang yang ada di Riau. Nomor kontak dihapus semua, kalau identitas tidak diubah," jelas Jaja.

Ia menjelaskan, selama buron Mujiono punya beberapa anak. Penampilannya sedikit berubah, namun tidak menjadi halangan bagi petugas untuk mengenalinya.

tag: #buron  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement