Berita
Oleh Aswan pada hari Kamis, 18 Nov 2021 - 05:55:00 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Masih Terus Mendalami Perkembangan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E

tscom_news_photo_1637189700.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan balap Formula E.

"Sejauh ini masih tahap penyelidikan. Kita melakukan penyelidikan itu untuk lebih mendalami sejauh mana sih penyelenggaraan atau rencana penyelenggara Formula E itu," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (17/11/2021) kemarin.

Pihak KPK tentu akan mencari dugaan penyimpangan pada penyelenggaraan Formula E. Jika tak ditemukan unsur pidana, penyelidikannya akan dihentikan.

"Ya, kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa, seperti itu. Kalau nggak ada, ya sudah," ucapnya.

Kemudian Alex juga, menyatakan KPK juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan korupsi ini. Pihaknya pun masih mengumpulkan bahan keterangan terkait perkara.

"Saya tidak tahu kaitannya apa yang bersangkutan (saksi) diundang, tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kita ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," katanya.

Menurut Alex, para pihak yang dipanggil tersebut dimintau keterangan seputar pengetahuannya soal pembiayaan hingga penyetoran biaya dalam penyelenggaraan balap Formula E.

"Kan seperti itu, apakah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya itu semua akan digali. Itu masih di proses penyelidikan, dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu," tukasnya.

tag: #kpk  #formula-e  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Nestapa Ted Sioeng, 8 Tahun Lancar Bayar Utang Giliran Macet Dipidana

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 07 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengusaha terkenal, Ted Sioeng, dipidana dalam kasus penipuan dan penggelapan. Ted Sioeng yang kini berusia 79 tahun dituduh menyalahgunaan kredit yang diberikan oleh ...
Berita

RUU BUMN Resmi Disahkan, Firnando Ganinduto: Daya Saing BUMN Akan Semakin Optimal

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan DPR RI menjadi ...