Jakarta
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Minggu, 05 Jul 2015 - 11:44:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Butuh Tambahan 8 Ribu PHL Untuk Tangani Kebersihan

99petugas-kebersihan-dki-jakarta.jpg
Petugas Kebersihan DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dibutuhkan tambahan sekitar 8 ribu tenaga pekerja harian lepas (PHL) sebagai petugas kebersihan di Jakarta. Sehingga total PHL yang fokus mengurus kebersihan ini nantinya berjumlah 20 ribu orang.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji. Menurutnya, saat ini untuk membantu menanggulangi masalah kebersihan di lima wilayah kota dan satu kabupaten, pihaknya baru memiliki 12 ribu tenaga PHL.

Isnawa juga menyebutkan, masalah lainnya adalah ketersediaan armada truk sampah dan Tempat Penampungan Sampah (TPS).

"Masalah lain adalah penambahan armada truk sampah dan tersedianya TPS," kata Isnawa, Minggu (5/7/2015).

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru memiliki 820 truk sampah. Sementara, idealnya memiliki 1.200 truk sampah.

“Dengan begitu maka pengangkutan sampah lebih maksimal,” ujarnya.

Sementara, setiap hari sampah yang dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Kota Bekasi berkisar 5.000-6.700 ton. Untuk pembuangan ini, Pemprov DKI dikenakan tarif pembayaran Rp 130 ribu per ton. (mnx)

tag: #Jakarta  #PHL kebersihan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...