JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kisruh pasca penetapan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh KPK dan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) olehBareskrim Polri makin memanas.
Forum Pengacara Konstitusi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim independen untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran etika dan prosedur ketika KPK menetapkan BG sebagai tersangka, dan kemungkinan pelangggaran etika dan prosedur penanganan kasus BW di Bareskrim Mabes Polri.
"Tim independen itu segera bekerja sambil menanti hasil proses hukum kedua kasus itu dihentikan dahulu," ujar Ketua Forum Pengacara Konstitusi, A. Muhammad Asrun dalam rilisnya yang diterima TeropongSenayan, Minggu (25/1/2015).
Forum ini mengusulkan sejumlah nama menjadi anggota tim independen, di antaranya Farouk Mohammad, Muladi, Bibit Samad Rianto, Bagir Manan, Hikmahanto Juwana, Mukthie Fajar, Harkristuti Harkrisnowo, dan Romli Artasasmita.
Untuk meyakinkan tentang pentingnya tim independen ini, Asrun bersama sejumlah tokoh dan pakar berencana menemui Presiden Jokowi, Senin (26/1/2015) besok.(yn)