JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginginkan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bergabung dengan Densus Tipikor.
"Adanya koordinasi yang langsung pembentukan tim khusus dari penuntut umum, yaitu Kejaksaan Agung. Kita sudah siapkan tempat satu atap di eks Polda Metro Jaya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamia (12/10/2017).
Menurut Tito, jika Kejagung gabung di Densus Tipikor, penanganan perkara akan lebih mudah.
"Kalau tak bisa satu atap, dari Kejaksaan Agung perkaranya tak bolak-balik," ujarnya.
Tito mengatakan, hal di atas sudah diterapkan di KPK. Ia pun ingin hal tersebut diterapkan di Densus Tipikor.
"Kelebihan di KPK koordinasi langsung tanpa mengurangi kewenangan kejaksaan. Ini tim kecil untuk penuntutan sehingga perkara tak bolak-balik," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo sudah menolak gabung Densus Tipikor. Menurut Prasetyo, ada beberapa hal yang membuat pihaknya tidak dapat bergabung dengan Densus Tipikor. Salah satunya kata dia ialah soal pijakan hukum.
"Karena untuk menyatukan diri dengan Densus yang ada, terutama terkait independensi dan juga belum ada UU-nya sebagai dasar penyatuan itu," ujar Prasetyo gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10).
"Di samping itu, saya ingin menyampaikan menghindari ada anggapan nanti ini dianggap saingan KPK," imbuh Prasetyo.(yn)