JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tidak setuju jika anggaran Densus Tipikor mencapai Rp 2,6 triliun, seperti yang diminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Anggaran kepolisian sudah besar, nggak perlu ditambah-tambah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Menurut Fahri, masih banyak yang perlu dibahas soal Densus Tipikor. Tak mungkin, kata dia, Polri diberi tambahan kewenangan seperti yang diminta di rancangan Densus Tipikor.
"Masih banyak poin yang saya belum setuju. Misalnya tidak mungkin ada ekstensi kewenangan. Tidak mungkin, nggak ada dasarnya. Ekstensi kewenangan itu hanya ada di UU 30 Tahun 2002 dan itu hanya diberikan kepada KPK," terang dia.
Fahri menuturkan, dengan tidak adanya ekstensi kewenangan, maka seharusnya tak ada tambahan anggaran. Polri diminta menggunakan anggaran yang ada.
"Pertama karena tak ada ekstensi kewenangan, maka kemungkinan ekstensi anggaran pun bisa ditekan. Dengan yang sudah ada, karena anggaran polri sudah banyak. Ini kan bukan membentuk lembaga barus seperti BNN dan KPK," ucap dia.
"Ini kan unit di dalam. Seperti Densus 88 itu kan cuma dengan SK Polri, cuma dia melaksanakan UU Terorisme makanya di situ ada beberapa ekstensi kewenangan. Di sini kan tidak ada ekstensi kewenangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Tito menjelaskan detail pembentukan Densus Tipikor dalam rapat bersama Komisi III DPR. Tito menjelaskan soal anggaran yang mencapai Rp 2,6 triliun hingga struktur Densus Tipikor.(yn)