Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 18 Mar 2023 - 16:36:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Habis Brigjen Endar, Kini Gaya Hidup Istri Kabareskrim Disorot

tscom_news_photo_1679132193.jpg
Ilustrasi Gaya Hidup Mewah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gaya hidup keluarga pejabat negara lagi disorot lantaran kerap pamerkan kemewahan di media sosial. Setelah pejabat di Kementerian Keuangan, kini keluarga pejabat di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menjadi sorotan publik.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sudah mengingatkan seluruh anggota Polri tidak pamerkan gaya gidup mewah atau hedon.

Akun TikTok TeamNetizen, mengunggah penampilan istri dari Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Akun ini mengkait-kaitkan nama perwira tinggi (Pati) Polri itu dengan kasus dugaan tambang ilegal yang dilakukan Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda.

“Yuk bongkar terus! Kali ini kelakuan hedon istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang terseret kasus suap tambang ilegal nih!,” tulis akun TikTok TeamNetizen dikutip pada Sabtu, 18 Maret 2023.

Terlihat, sejumlah foto diunggah dimana Komjen Agus lagi gandengan dengan istrinya yang memakai jam tangan warna putih dan kaca mata warna kuning. Kemudian, istrinya yang diketahui bernama Evi Celiyanti berpose memakai jaket putih, kaca mata dan sepatu kats hitam putih.

Tampak, harga sepatu yang dipakai istri Kabareskrim itu sekitar Rp14.200.000. Selanjutnya, Agus dan istrinya terlihat lagi foto seperti di luar negeri sama-sama memakai kaca mata. Kaca mata yang dipakai Agus, diduga Louis Vuitton dan istrinya Gucci seharga $422.

Selain itu, ada foto istrinya Agus yang belakangnya pemandangan gunung dengan kaca mata mewah dan sepatu Hogan. Kemudian, Evi juga kerap posting foto-foto bak model. Slide terakhir, tangkapan layar soal berita Ismail Bolong tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Adapun, tangkapan layar berita itu berjudul ‘Viral video pengakuan Ismail Bolong setor uang 6 miliar ke Kabareskrim terkait tambang ilegal di Kaltim’. “Waduh! Bisa keliling dunia dan memakai barang-barang branded, jangan-jangan duitnya dari tambang ilegal kah?,” begitu tulisan di TikTok.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran Anggota Polri untuk hidup sederhana dan jangan bergaya hidup mewah seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Pak Presiden menyampaikan tinggalkan gaya-gaya yang tidak pas pada saat ini, kehidupan hedonis," kata Sigit pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Menurut dia, polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial terancam diberi sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Selain itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Pimpinan Polri telah berkali-kali menyampaikan kepada seluruh anggota Polri agar tidak bergaya hidup mewah atau hedon. Tentu, ia menyebut bukan hanya anggota Polri saja tapi keluarganya juga.

“Bahwa berkali-kali pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah, kita tidak boleh bergaya hidup hedon, sudah kita sampaikan,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 Maret 2023.

Di Divisi Humas Polri, Ramadhan mengatakan seluruh anggota Divisi Humas Polri telah diingatkan berkali-kali untuk menjaga disiplin agar tidak bergaya hidup hedon atau bermewah-mewahan.

“Termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon,” ujarnya.

Menurut dia, apabila ditemukan ada anggota Polri atau keluarganya yang masih bergaya hidup hedon, maka akan diberikan sanksi.

“Tentu kita mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut, akan diberikan sanksi,” jelas dia.

Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.

Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.

Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).

Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.

Bukan cuma itu, video Ismail Bolong juga sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan Ferdy Sambo soal pemeriksaan dirinya terkait kasus tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang diungkap Ismail Bolong.

Agus menekankan dirinya belum lupa ingatan sehingga ingat betul bahwa belum ada pemeriksaan terkait kasus tambang ilegal tersebut.

"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa terkait kasus tambang ilegal Ismail Bolong). Saya belum lupa ingatan," ujar Agus pada Selasa, 29 November 2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah menjelaskan Ismail Bolong (IB) berperan mengatur kegiatan pertambangan ilegal di lingkungan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) milik PT Santan Batubara (SB).

“IB berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan Kegiatan penambangan," ujar Nurul pada Kamis, 8 Desember 2022.

Adapun dua orang tersangka lainnya yaitu Rinto (RP) berperan sebagai pemegang kuasa Direktur PT Energindo Mitra Pratama (EMP). Sama dengan Ismail Bolong, Rinto juga berperan mengatur aktivitas tambang ilegal.

"RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP," kata Nurul.

Tersangka terakhir, lanjut Nurul, yaitu Budi (BP) disebut berperan menjadi penambang batu bara tanpa izin alias ilegal. Atas perbuatannya, Ismail Bolong dan dua orang lainnya dijerat dengan Pasal 158 dan pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar," tuturnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...