Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 12 Mei 2015 - 22:15:39 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Bakal Ambil Alih Penyusunan RUU KUHP

94DSC_0186.JPG
Nasir Djamil (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Lambannya pemerintah memberikan naskah akademik untuk penyusunan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), membuat DPR RI berinisiatif mengambil alih naskah tersebut.

Hal itu diutarakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil. Ia mengaku, pemerintah belum menyerahkan naskah akademik hingga pembukaan masa sidang IV periode 2014-2015.

“Untuk mempercepat pembahasan, kami akan ambil alih usulan tersebut dari Kemenkumham,” ujar Nasir saat dihubungi, Selasa (12/5/2015).

Menurut Nasir, penyerahan naskah akademik dari pemerintah sangat diperlukan sebagai bahan penyusunan RUU KUHP karena sudah masuk dalam program legislasi nasional tahun 2015.

“Buktinya, naskah akademik yang sangat diperlukan sebagai bahan penyusunan salah satu RUU yang masuk dalam legislasi prioritas, itu juga belum diserahkan ke komisi,” jelasnya.

Diketahui, selain Kemenkumham, ada Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, serta Sekretariat Negara (Setneg) yang ikut membahas RUU KUHP tersebut.(yn)

tag: #ruu kuhp  #dpr  #kemenkumham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...