JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tenaga penyidiknya mendapat reaksi beragam.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menganggap wacana tersebut kurang tepat lantaran TNI tidak dipersiapkan untuk menjadi bagian dari KPK.
"Menurut saya, TNI dipersiapkan untuk berperang. Menjaga keamanan dan pertahanan negara bukan menjadi penyidik KPK," kata dia kepada TeropongSenayan, Rabu (13/5/2015).
Namun, lanjut dia, jika TNI ingin melakukan pemberantasan korupsi tempatnya bukan di KPK.
"Silakan kalau TNI mau bentuk tim anti korupsi di internal tubuh TNI dalam mengusut kasus korupsi di internal TNI," saran dia.
Selain kurang tepat, sambung Fachrul, pelibatan unsur TNI di KPK tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berpesan, seharusnya lembaga antirasuah itu harus bisa menjaga netralitasnya dan menjadi penindak korupsi yang kuat.
"Saya pikir KPK harus diisi dengan orang-orang profesional, memiliki integritas dan bebas dari intervensi kepentingan. Secara hukum memiliki kekuatan yang kuat dan dilindungi secara undang-undang," pungkas dia.(yn)