JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Maraknya prostitusi akhir-akhir ini akan berefek sosial. Untuk itu, negara harus mencegahnya melalui regulasi yang memiliki jangkauan luas.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Sekretaris Jendral Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah yang menurutnya bisnis prostitusi sama saja dengan industri perbudakan.
"Karena ini industri (prostitusi) bisa dikatagorikan jual beli manusia dan perbudakan . Dan perbudakan itu harus dihapuskan. Jadi itu harus dilawan," ujar Fachri saat berbincang dengan TeropongSenayan di komplek DPR RI, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Wakil Ketua DPR ini juga menjelaskan dengan bisnis prostitusi dapat merusak moral generasi bangsa sehingga diperlukan Undang-Undang yang sifatnya antisipatif.
"Di dalam prostitusi itu yang buruk adalah efek sosialnya. Kepada kehidupan anak muda, masyarakat dan sebagainya. Maka mereka perlu memilki UU antisipatif sifatnya," jelasnya.
Seperti diketahui, masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan pengungkapan kasus prostitusi artis papan atas. Kepolisian berhasil menangkap seorang mucikari yang menjajakan wanita ke pria hidung belang dengan tarif ratusan juta.
Sebelumnya, prostitusi secara online juga terbongkar setelah salah seorang PSK meninggal dibunuh oleh pelanggannya. (al)