Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 26 Mei 2019 - 15:38:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Sandiaga: Bukti Data dari Masyarakat

tscom_news_photo_1558859928.jpeg
Sandiaga Uno (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Cawapres 02 Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah melaporkan 50 persen kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, bukti tersebut adalah laporan dari masyarakatdi tiap tempat pemungutan suara (TPS) dari berbagai Provinsi.

"Ada ketidak jujuran, penyimpangan, ketidakadilan," kata Sandiaga di Jakarta, Minggu (26/5/2019).

Diketahui, TimKuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi memasukkan 51 bukti dugaan kecurangan di Pilpers 2019 saat mendaftar ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini pun menegaskan, bahwa masyarakat sangat mendukung langkah tersebut. Bahkan, pihaknya memasukan sengketa ke MKkarena tuntutan dari masyarakat.

"Masyarkarat melihat negara belum mampu mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," ujarnya. (Alf)

tag: #sandiagauno  #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement