JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyesalkan dengan ditetapkanya Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen tersangka dengan tuduhan kepemilikan senjata ilegal.
Menurut Fahri pensiunan TNI memiliki senjata dengan izin dari Mabes TNI menjadi izin dari Mabes Polri setelah menjadi orang sipil.
"Transisi ini menurut saya itu jangan otomatis jadi pidana gitu, harusnya ada tahapan untuk mengingatkan tahapan untuk menyurati kalau ketahuan memiliki senjata yang tidak ada izinnya gitu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Sebab, kata Fahri, semua tentara itu punya senjata yang izinnya ke Mabes TNI. Untuk itu, jangan mencari kesalahan orang yang sebelumnya memang menjadi target.
"Tapi jangan ada kesan ini dicari-cari karena dia sudah menjadi target lalu apapun kesalahannya dicari. Saya mengingatkan itu aja, jadi saya setuju dengan Pak Ryamizard, jangan lah antara TNI dan Polri itu terlibat saling ngerjain, gitu," pungkasnya. (ahm)