Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 12 Jun 2019 - 13:42:37 WIB
Bagikan Berita ini :
Terlibat Rencana Pembunuhan Pejabat

Habil Marati Terancam Didepak PPP

tscom_news_photo_1560321757.jpg
Habil Marati (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mempersilakan pihak kepolisian untuk memproses hukum salah satu kadernya, Habil Marati.

Mantan Bendahara Umum PPP era Surya Darma Ali itu diduga terlibat dalam kasus rencana pembunuhan terhadap empat pejabat, yaitu Gorries Mere, Luhut Pandjaitan, Wiranto dan Budi Gunawan. Habil Marati diduga berperan sebagai pemberi uang kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Iwan.

"Saya sampaikan prinsipnya bagi PPP adalah proses hukum itu terhadap siapapun kalau memang ada bukti-bukti yang cukup ya memang harus dilakukan. Itu sesuatu yang tidak akan kami halang-halangi atau komentari secara negatif," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Selain itu, Arsul juga meminta agar aparat penegak hukum tidak sungkan untuk memproses hukum kader PPP yang merupakan salah satu partai koalisi pemerintah pengusung pasangan Joko Widodo-KH Ma"ruf Amin. Sebab, Arsul menegaskan, setiap orang tanpa terkecuali sama di mata hukum. Bahkan, ia menegaskan, PPP tidak menutup kemungkinan bakal memecat Habil Marati. Kendati demikian, pihaknya enggan berandai-andai nasib Habil Marati ke depannya.

"Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP itu ada aturannya. Kalau seorang dijadikan tersangkadan dijatuhi hukuman dengan pidana penjara yang ancamannya penjara 5 tahun atau lebih, itu bisa diberhentikan dari Partai PPP," ucapnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah merilis nama Habil Marati sebagai salah satu tokoh yang diduga bertanggung jawab dalam kasus kepemilikan senjata ilegal dan rencana pembunuhan terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Habil Marati sendiri merupakan kader PPP diduga menjadi penyedia dana bagi Kivlan Zen. (ahm)

tag: #ppp  #isu-makar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement