JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah diminta tidak usah pedulikan suara miring dan berbagai tekanan dunia internasional terkait dengan eksekusi mati para gembong narkoba. Pasalnya, selain gembong narkoba itu sangat berbahaya, dunia internasional juga bungkam saat Warga Negara Indonesia (WNI) dihukum mati di luar negeri.
"Ngapain dengerin tekanan internasional, ketika warga negara Indonesia di hukum mati di sana mereka gak ributkan. Ketika warga negara kita di Arab Saudi dihukum mati apakah Sekjen PBB pernah ribut," kata pengamat hukum Asep Iwan Iriawan usai diskusi bertajuk "Indonesia Darurat Narkoba" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5/2015).
Mantan hakim ini justru minta pemerintah segera mengeksekusi hukuman mati para terpidana mati kasus narkoba seperti kepada terpidana mati asal Prancis, Sergei Areski Atlaoui, dan Fredy Budiman.
Sebab, bila proses banding mereka dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu sama saja melecehkan hukum di Indonesia.
"Korban narkoba rakyat Indonesia lebih banyak, kenapa kita harus takut matiin mereka," katanya. (al)