JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dipastikan tidak akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) , Kamis (27/6/2019).
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo dan Sandiaga akan menonton putusan di kediaman mantan Danjen Kopassus tersebut di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Kita sepenuhnya sudah serahkan kepada kuasa hukum. Bila beliau hadir (Prabowo-Sandi) ke MK, beliau tidak ingin ada akumulasi massa, sehingga diputuskan menonton putusan di Kertanegara," kata Dahnil di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Dahnil juga mengimbau kepada masyarakat dan pendukung Prabowo-Sandi untuk tidak menggelar aksi dan turun ke jalan di sekitar Gedung MK saat sidang putusan.
Sebab, lanjut dia, Prabowo-Sandi sendiri akan menerima apapun keputusan sidang sengketa Pilpres 2019.
"Kalau bisa jangan berkumpul di MK, tapi balik lagi itu hak konstitusional, karena kita lihat kondisi psikologis masyarakat juga," imbuhnya.(plt)