SURABAYA (TEROPONGSENAYAN)--
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansasiap memberi kesaksian dalam sidang kasus suap pengisian jabatan Kementerian Agama (Kemenag) RI, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (3/7/2019).
"Insyaallah saya hadir sesuai dengan surat yang sudah saya sampaikan, Senin lalu bahwa pada minggu (pekan) kemarin masih pada rangkaian prosesi pernikahan anak saya," kata Khofifah, saat di Surabaya, Selasa (2/7/2019).
Permintaan penundaan pemanggilan dirinya, kata Khofifah juga telah disampaikan ke Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penasihat hukumnya. Menurutnya hal itu juga diketahui secara formal dan langsung oleh Majelis Hakim.
"Kami sampaikan melalui lawyer dan disampaikan ke jaksa. Lalu jaksa membacakan itu dan disampaikan ke hakim," kata dia.
Senada, Penasihat hukum Khofifah, Hadi Mulyo Utomo memastikan bahwa Khofifah bakal hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, yang juga menyeret nama eks Ketum PPP Romahurmuziy.(plt)