Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Kamis, 06 Agu 2020 - 09:15:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Risma Klaim Surabaya Zona Hijau, Khofifah : Semua Ditentukan Pusat

tscom_news_photo_1596678913.JPG
Trirismaharini bersama Khofifah Indar Parawansa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara terkait klaim Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang menyebut Surabaya berstatus zona hijau penyebaran virus corona (Covid-19).

Khofifah menegaskan kalau setiap daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengganti sebuah zonasi warna terkait penyebaran virus corona.

Pasalnya kata Khofifah yang berhak untuk menentukan status zona sebuah daerah adalah pemerintah pusat.

"Yang menentukan status zona bukan pemkot, pemkab, atau pemprov, tapi satgas pusat sepekan sekali," kata Khofifah melalui pernyataannya, Rabu (05/08/20).

Khofifah menuturkan kalau zonasi penyebaran dirilis setiap sepekan pada Selasa malam melalui sistem informasi Bersatu Lawan Covid-19 atau (BLC).

"Kami (Pemprov Jatim) biasanya juga ikut mengunggah dari BLC untuk update zonasi peta," tuturnya.

Sebelumnya beberapa waktu lalu Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengklaim bahwa saat ini wilayahnya sudah menjadi zona hijau virus corona (Covid-19).

Risma mengatakan kalau hal itu berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa wilayah Surabaya tingkat penularannya sudah menurun dengan kesembuhan yang kian meningkat.

Meski begitu, berbeda dengan data Pemkot Surabaya data Pemprov Jawa Timur menyatakan Surabaya masih zona merah dengan tingkat risiko tinggi.

"Di mana kondisi Surabaya sudah [zona] hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak," kata Risma.

tag: #walikota-surabaya-tri-rismaharini  #khofifahindar  #jatim  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement