JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Gubernur Jawa Timur 2019-2024 Khofifah Indar Parawangsa menjadi saksi dalam kasus suap seleksi jabatan di Kemenag. Mantan Menteri Sosial itu bersaksi untuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 10 orang saksi. Salah satunya Khofifah.
"Saya kenal Haris sejak saya menjadi gubernur kemudian ada rapat koordinasi Kementerian Agama, Pak Haris menjadi pelaksana tugas mengundang sebagai moderator di sesi dimana gubernur menjadi narasumber," kata Khofifah di persidangan.
Namun Khofifah mengaku tidak mengenai Haris secara pribadi.
"Saya tidak kenal secara personal jadi saya diundang sebagai narasumber, saya hadir sampaikan persentasi sesuai dengan tema," ungkap Khofifah.
Khofifah juga mengenal mertua Haris, mantan Kakaknwil Kemenag Jawa Timur, Roziki.
"Pak Roziki dulu Kakanwil Kemenag Jatim saya ketua PP muslimat NU biasanya kegiatan muslimat NU lumayan besar," tambah Khofifah.
Roziki juga menjadi tim suskse Khofifah dalam pilkada gubernur Jatim.
"Saya baru tahu setelah ramai-ramai di media bahwa Pak Roziki mertuanya Pak Haris," ungkap Khofifah.
Roziki sebelumnya sudah menjadi saksi dalam perkara ini dan mengaku mengajurkan kepada Haris untuk "mengopeni" Menteri Agama Lukman Hakim saat berkunjung ke Jawa TImur.
JPU KPK juga menanyakan soal kedekatan Khofifah dengan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
"Pak Rommy adalah putra Bu Umro Mahfudo dan Bu Umro Mafudo itu teman di DPR, dulu saya di PPP tapi saya sudah pindah ke PKB sebelum Pak Rommy jadi pengurus partai," ungkap Khofifah. (plt)