JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Berbeda dengan sengketa Pilpres yang ramai dibicarakan, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 justru sepi dari sorotan publik.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengharapkan masyarakat tidak mengabaikan seluruh perselisihan hasil Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Publik dalam hal ini masyarakat sipil, masyarakat luas perlu memberikan perhatian yang baik kepada perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi," ucap Titi Anggraini kepada awak media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Dia menyayangkan kurangnya minat masyarakat dalam mengawal proses peradilan sengketa Pileg 2019. Padahal, kata dia, Pileg yang menghasilkan wakil rakyat adalah pertarungan aktor-aktor yang memiliki berbagai kepentingan paling banyak dibanding Pilpres.
"Nah sayangnya perhatian kita tidak lebih besar daripada perhatian terhadap Pilpres. Padahal kepentingan terhadap kelembagaan legislatif yang bersih, yang antikorupsi dan kredibel itu sangat mutlak," katanya.
Titi berharap publik tidak meninggalkan sidang perselisihan hasil Pileg di Mahkamah Konstitusi.
"Tidak menurunkan atensi kita dan harus mengawal dengan proposional proses yang berlangsung, apalagi substansial permohonannya luar biasa," tandasnya. (plt)