Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 18 Mei 2015 - 13:43:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Insiden Pemukulan, Mulyadi Mengaku Belum Cabut Laporan Polisi

42Mulyadi-tscom.jpg
Mulyadi (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Insiden pemukulan yang dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi PPP Mohammad Asegaf terhadap Mulyadi, anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat di ruang Komisi VII beberapa waktu lalu ternyata masih belum berakhir.

Mulyadi yang juga wakil ketua Komisi VII mengaku, hingga proses hukum masih berjalan.

"Sampai saat ini saya belum cabut laporan polisinya," kata Mulyadi di Nusantara II kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2015). (Baca: Muljadi Resmi Laporkan Mustofa Assegaf ke Polisi)

Mulyadi mengungkapkan, dirinya belum terpikirkan untuk mencabut laporan polisi.

"Saya belum terpikir, tapi yang bersangkutan sudah meminta maaf," singkat dia.

Diketahui, insiden pemukulan tersebut terjadi ketika Mulyadi menjadi pimpinan sidang saat rapat kerja antara Komisi VII dengan Menteri ESDM, Rabu (8/4/2015). (Baca: Ini Kronologis Pemukulan Versi Mulyadi)

Kala itu, Mulyadi mengingatkan Mustofa untuk tidak menggunakan hak bicara terlalu lama. Namun, Mustofa justru tidak memperhatikan batas waktu yang sudah diberikan itu. Tidak terima atas teguran tersebut terjadilah aksi saling debat.

Setelah cekcok antara keduanya reda, Mulyadi kemudian bergegas pergi ke kamar mandi yang ada di belakang ruang rapat yang kemudian diikuti oleh Mustofa. Ternyata, saat di kamar mandi terjadi kembali cekcok mulut. Mulyadi kembali mengingatkan bahwa Mustofa telah melanggar tata tertib karena bicara lebih dari waktu yang ditentukan.

Akibatnya, Mohammad Asegaf dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1329/IV/2015/PMJ/Ditreskrimum.(yn)

tag: #mulyadi  #insiden pemukulan dpr  #mohammad asegaf  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement