JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Satuan pengamanan (Satpam) bank Danamon cabang Medan, Sumatera Utara dipecat pihak manajemen bank tersebut lantaran menunaikan salat Jumat.
Mengetahui hal itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsiy bereaksi keras dengan kejadian tersebut.
"Salat Jumat adalah bagian dari implementasi Pancasila. Seorang muslim yang Pancasialis pasti akan salat dengan tertib, karena ini merupakan amalan dari sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bila ada perusahaan yang melarang pegawainya menjalankan ibadah, sama halnya tidak menghargai Pancasila," kesal dia kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (18/5/2015).
Sudah sepantasnya, kecam Aboe, manajemen bank tersebut diberikan sanksi tegas.
"Semua pihak harus menyadari bahwa salat adalah bagian dari pelaksanaan kehidupan beragama, sedangkan dalam konstitusi negara Republik Indonesia hal ini termasuk dalam non-derogable rights yang diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945," tandas dia.
Aturan apapun, menurut Aboe, yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan Konstitusi. "Bila memang perusahaan tersebut masih memaksakan membuat aturan yang demikian, sebaiknya izin usahanya dicabut saja," tegasnya.
Sebelumnya, tindakan yang dinilai memicu amarah umat Islam itu diduga dilakukan oleh Corporate Safety Management (CSM) Bank Danamon M Syaiful Azhar. Syaiful memecat seorang Satpam yang ditempatkan di kantor wilayah Bank Danamon, Jalan Diponegoro Medan, hanya gara-gara melaksanakan ibadah salat Jumat.
Hendri Waluyo, sekuriti Bank Danamon yang dipecat itu merasa tidak dihargai manakala diberhentikan tanpa alasan yang jelas oleh pihak bank itu.(yn)