JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota terpilih DPD RI Jimly Asshiddiqie menyatakan, DPD tidak bekerja berdasarkan kepentingan jangka pendek. Anggota DPD berpikir untuk memfungsikan kelembagaan dan memperbaiki tatanan perlu pembenahan.
"Bukan hanya memperbaiki DPD, tapi memperbaiki sistem ketatanegaraan. Jadi DPD pemegang suara terbesar di forum MPR berfungsi efektif, misalnya mengevaluasi sistem konstitusi kita," ujar Jimly di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai, kinerja DPD RI lebih sulit dibandingkan DPR RI.
"Kalau di DPR kan cuma ada sembilan partainya, dan dari kesembilan itu ketua umum masing-masing yang menentukan (keputusan)," kata Jimly.
Berbeda dengan DPR yang tak lepas dari parpol, 136 kursi DPD RI terdiri atas anggota yang murni kalangan independen, bukan dari partai politik.
"Jadi dengan independen begitu, penguatan lembaga jadi lebih menantang asal mereka bisa mengikuti arus baru," jelasnya.
Namun pada dasarnya, tak terafiliasinya DPD RI dengan partai politik sebenarnya bisa menghasilkan produk kinerja yang murni berdasarkan kepentingan rakyat.(plt)