Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 18 Mei 2015 - 19:48:20 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Presiden Minta Pertimbangkan Lagi Revisi UU Pilkada

25Dadang-Rusdiana-HanuraNetral.jpg
Taufik Kurniawan (Sumber foto : Mulkan/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo terkait revisi UU Pilkada. Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta agar DPR mempertimbangkan kembali usulan Revisi UU Pilkada.

"DPR diminta mengkaji dan mempertimbangkan kembali. Ini adalah puncak pertemuan, Presiden minta dipertimbangkan kembali oleh DPR. Nanti Komisi II akan mengkaji lebih lanjut," ujar Taufik di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Lebih jauh Taufik menuturkan, Presiden memiliki alasan pertimbangan waktu. Sebab untuk merevisi UU itu butuh waktu yang cukup lama.

"Presiden bilang kalau ini nanti terus berlanjut, enggak akan selesai sampai setahun. Secara eksplisit itu menolak," ungkapnya.

Taufiq mengatakan, dalam pertemuan itu hadir antara lain, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan juga Sekretaris Negara. (iy)

tag: #revisi UU pilkada  #dpr  #presiden  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...