JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Banyaknya pelanggaran terhadap yang dilakukan kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pimpinan Muhammad Rifai Darus menjadi alasan digelarnya kongres luar biasa (KLB) KNPI oleh pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
Rencananya KLB KNPI akan diadakan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta pada tanggal 1-2 Juni 2015 mendatang. Hal itu sebagai wujud konsistensi dan penghormatan terhadap AD/ART KNPI.
Ketua pelaksana KLB KNPI Fadhly Alimin Hasyim mengaku, pihaknya sudah mengirimkan surat undangan kepada seluruh pimpinan OKP dan DPD KNPI tingkat Provinsi untuk menghadiri KLB KNPI.
"Semua materi kongres luar biasa dan kesiapan teknis pelaksanaan kongres luar biasa KNPI sudah matang di godok oleh steering comitte (SC) dan organising comitte (OC), termasuk daftar-daftar pelanggaran berat konstitusi yang dilakukan oleh Saudara Rifai Darus, formatuer atau ketua umum hasil kongres KNPI di Papua," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima TeropongSenayan, Senin (18/8/2015).
Fadhly mengatakan, panitia pelaksana KLB sudah mulai membuka pendaftaran calon kandidat ketua umum KNPI dari tanggal 18 hingga 27 mei 2015 di sekretariat panitia di hotel Arya Duta Suite Sudirman, Jakarta.
Sebelumnya, para pimpinan OKP mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga untuk tidak mengakui kepengurusan KNPI yang diketuai oleh Muhammad Rifai Darus lantaran banyak melanggar AD/ART. Salah satunya melanggar pasal 1 ayat 2 terkait batas usia kepengurusan anggota KNPI maksimal 40 tahun. Namun, kenyataannya ada anggota KNPI yang usianya melebihi batas usia yang telah ditetapkan.(yn)