JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri dalam Negeri (Memdagri) Tjahjo Kumolo angkat suara terkait rencana pemberian pin emas untuk 106 anggotaDPRD DKI.
Menurut Tjahjo, pemberian pin emas tidak diwajibkan dan sesuai kapasitas kemampuan sisi keuangan di masing-masing daerah.
"Nggak ada (aturan), masing masing daerah saja mampunya gimana. Kalau dianggap dari sisi keuangan belum bisa dianggarkan, saya rasa nggak wajib lah," kata Tjahjo di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Karenanya, Tjahjo mengatakan, untuk masing-masing daerah perlu disesuaikan dengan kemampuan daeran dan tjahjo meminta untuk tidak dipaksakan.
"Kalau soal pin itu masing-masing daerah disesuaikan saja lah sama kemampuan daerah, jangan dipaksakan lah. Apa sih pin kalau sekedar kenang-kenangan, apa perlu emas? Nggak wajib lah," pungkas Tjahjo. (Alf)