Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Jumat, 13 Sep 2019 - 21:52:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Terlibat dalam Pembahasan RUU KPK, Mendagri Hanya Wakili Pemerintah Bahas RUU MD3

tscom_news_photo_1568386356.jpg
Kapusoen Kemendagri Bahtiar saat mendampingi Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),Bahtiar menegaskan, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hanya menjadi wakil Pemerintah untuk membahas revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD (MD3).

Sedangkan soal pembahasanRevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Bahtiar,Mendagri Tjahjo tidak ikut-ikutan.

"Pak Mendagri dan Menkumham hanya ditugaskan mewakili Pemerintah dalam pembahasan RUU MD3, sedangkan untuk pembahasan RUU KPK ditugaskan kepada Menkumham dan Menpan-RB," kata Bahtiar di Jakarta, Jumat (13/09/2019).

Dia menjelaskan, perihal penunjukan Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai wakil pemerintah bersama Menkumham dalam pembahasan revisi UU MD3 ditegaskan melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-984/M.Sesneg/D-1/HK.00.03/09/2019 tertanggal 6 September 2019 dan Surat Presiden RI yang ditujukan kepada Ketua DPR RI dengan Nomor RI-41/Pres/09/2019 tertanggal 10 September 2019.

"Dengan ini kami menugaskan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili kami dalam membahas Rancangan Undang-Undang tersebut (UU MD3)," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan tertulisnya.

Dengan demikian, Bahtiar sekaligusmengklarifikasi terkaitkesalahan disalah media online yang keliru memberitakan Mendagri mewakili Pemerintah dalam Revisi Undang-Undang KPK. KarenaMendagri hanya mewakili Pemerintah dalam pembahasan RUU MD3. (Alf)

tag: #kementerian-dalam-negeri  #tjahjokumolo  #revisi-uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...