Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Jumat, 13 Sep 2019 - 21:52:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Terlibat dalam Pembahasan RUU KPK, Mendagri Hanya Wakili Pemerintah Bahas RUU MD3

tscom_news_photo_1568386356.jpg
Kapusoen Kemendagri Bahtiar saat mendampingi Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),Bahtiar menegaskan, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hanya menjadi wakil Pemerintah untuk membahas revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD (MD3).

Sedangkan soal pembahasanRevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Bahtiar,Mendagri Tjahjo tidak ikut-ikutan.

"Pak Mendagri dan Menkumham hanya ditugaskan mewakili Pemerintah dalam pembahasan RUU MD3, sedangkan untuk pembahasan RUU KPK ditugaskan kepada Menkumham dan Menpan-RB," kata Bahtiar di Jakarta, Jumat (13/09/2019).

Dia menjelaskan, perihal penunjukan Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai wakil pemerintah bersama Menkumham dalam pembahasan revisi UU MD3 ditegaskan melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-984/M.Sesneg/D-1/HK.00.03/09/2019 tertanggal 6 September 2019 dan Surat Presiden RI yang ditujukan kepada Ketua DPR RI dengan Nomor RI-41/Pres/09/2019 tertanggal 10 September 2019.

"Dengan ini kami menugaskan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili kami dalam membahas Rancangan Undang-Undang tersebut (UU MD3)," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan tertulisnya.

Dengan demikian, Bahtiar sekaligusmengklarifikasi terkaitkesalahan disalah media online yang keliru memberitakan Mendagri mewakili Pemerintah dalam Revisi Undang-Undang KPK. KarenaMendagri hanya mewakili Pemerintah dalam pembahasan RUU MD3. (Alf)

tag: #kementerian-dalam-negeri  #tjahjokumolo  #revisi-uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement