JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pelaksanaan pilkada serentak 2020 sudah memasuki tahapan pemilihan daftar pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum. Kepastian protokol kesehatan dalam setiap tahapan hingga akhir pilkada 2020 harus memperhatikan pencegahan virus guna menjamin keselamatan para peserta pemilih.
Dalam diskusi bertema "Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi" di Kompleks DPR/MPR, Selasa 30 Juni 2020, Wakil Ketua Komisi Kesehatan (Komisi IX) DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengaku tak mempermasalahkan pilkada digelar di tengah pandemi. Namun ia menekankan pola protokol kesehatan harus dilakukan secara detail dan konkret.
Permasalahan seputar protokol kesehatan selama ini bertolak pada ketidakpatuhan masyarakat. Menurut Melkiades, hal itu disebabkan kurangnya sosialisasi dan evaluasi dari pemerintah. Untuk pilkada 2020, ia berharap sosialisasi tidak hanya sekadar formalitas hingga pengawasan terhadap masyarakat akan kepatuhan protokol kesehatan terabaikan.
Pemerintah terutama melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurutnya memegang peran kunci untuk menjamin detail protokol kesehatan di masyarakat.
"Dalam konteks pilkada, paling penting adalah Kemenkes. KPU, Kemendagri, Bawaslu pasti sudah membahas level teknis. Di bawah mereka akan dipandu protokol yang bersifat detail dan konkret serta jelas bagi penyelenggara pemilu maupun masyarakat," katanya.
TEROPONG JUGA:
> Rapat Lanjutan UU Pemilihan Kepala Daerah, PAN Dorong Pemerintah Kerja Ekstra untuk Pilkada 2020
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan penanganan protokol pilkada harus ditentukan berdasarkan zona pandemi pada suatu wilayah. Menurutnya, daerah yang berzona merah membutuhkan perhatian lebih besar dalam penerapan protokol kesehatan.
Risiko penularan di zona lebih tinggi sehingga pengawaaan protokol harus lebih ketat dilakukan.
Sementara untuk zona hijau, ia mengatakan hanya perlu menerapkan protokol standar, seperti memakai masker dan mencuci tangan. "Daerah merah mungkin ada protokol tambahan karena dia lebih ruwet dibanding dengan daerah zona hijau," katanya.
Selain itu, Melki juga meminta panitia penyelenggara pilkada di samping menggunakan masker, juga harus mengenakan pelindung wajah. Hal ini diterapkan tidak hanya pada saat menggelar tahapan pemungutan suara, namun juga pada saat melakukan persiapan logistik.
"Petugas daerah turun harus memakai masker dan topeng transparan. Semua logistik yang diturunkan juga harus memperhatikan protokol, harus dipatuhi," ujarnya.
Hal lain yang juga menjadi sorotan legislator dari Nusa Tenggara Timur ini adalah, soal pemenuhan anggaran pilkada. Menurutnya pemerintah pusat dan daerah harus berkomitmen mengeluarkan anggaran jika sudah menyepakati penyelenggaraan pilkada tahun ini.
Masalah anggaran menjadi masalah kedua bagi penyelenggara pemilu setelah masalah protokol kesehatan. Belakangan, KPU sendiri mengaku kesulitan ingin menyelenggarakan pilkada 2020 akibat Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) untuk biaya pilkada tak kunjung di cairkan pemerintah daerah.
"Kalai begini-gini jangan dipersulit, kalau dia menyangkut kepentingan publik uangnya harus dikeluarkan," kata Melki.