Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Rabu, 20 Mei 2015 - 22:02:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Ruhut Sindir Sudirman Said Ibarat Kacang Lupa Kulit

67tscom-sudirmans-mulkan-30415.jpg
Menteri ESDM Sudirman Said (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyebut Menteri ESDM Sudirman Said seperti kacang yang lupa kulitnya. Pasalnya, kata Ruhut, Sudirman melupakan jasa SBY padahal ia bisa menjadi pejabat BUMN di erah pemerintahan SBY.

"Sudirman itu seperti kacang lupa kulitnya. Dia bisa jadi pejabat penting di BUMN pada masa SBY. Tapi kini dia ngacau-ngacau," ujar Ruhut saat berbincang dengan TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Ruhut yakin apa yang dikatakan Sudirman bahwa proses pembubaran Petral pada saat pemerintahan terdahulu berhenti di meja presiden sebagai pernyataan fitnah. Ruhut juga yakin apa yang dikatakan Sudirman tidak berdasarkan fakta.

Ruhut mendesak agar Sudirman segera meminta maaf kepada SBY. Ruhut mengingatkan bahwa pernyataan Sudirman terkait dengan pembubaran Petral yang berbuntut polemik dengan SBY akan mengakibatkan Sudirman terkena reshuffle.

"Saya yakin pak Jokowi akan memberhentikan Sudirman dari jabatan Menteri ESDM," pungkas Ruhut.

Sebagaimana diketahui, sebelum menjadi Menteri ESDM pemerintahan Jokowi, Sudirman pernah menjabar direktur utama PT Pindad.(al)

tag: #kisruh pembubaran petral  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...