Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Rabu, 20 Mei 2015 - 22:02:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Ruhut Sindir Sudirman Said Ibarat Kacang Lupa Kulit

67tscom-sudirmans-mulkan-30415.jpg
Menteri ESDM Sudirman Said (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyebut Menteri ESDM Sudirman Said seperti kacang yang lupa kulitnya. Pasalnya, kata Ruhut, Sudirman melupakan jasa SBY padahal ia bisa menjadi pejabat BUMN di erah pemerintahan SBY.

"Sudirman itu seperti kacang lupa kulitnya. Dia bisa jadi pejabat penting di BUMN pada masa SBY. Tapi kini dia ngacau-ngacau," ujar Ruhut saat berbincang dengan TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Ruhut yakin apa yang dikatakan Sudirman bahwa proses pembubaran Petral pada saat pemerintahan terdahulu berhenti di meja presiden sebagai pernyataan fitnah. Ruhut juga yakin apa yang dikatakan Sudirman tidak berdasarkan fakta.

Ruhut mendesak agar Sudirman segera meminta maaf kepada SBY. Ruhut mengingatkan bahwa pernyataan Sudirman terkait dengan pembubaran Petral yang berbuntut polemik dengan SBY akan mengakibatkan Sudirman terkena reshuffle.

"Saya yakin pak Jokowi akan memberhentikan Sudirman dari jabatan Menteri ESDM," pungkas Ruhut.

Sebagaimana diketahui, sebelum menjadi Menteri ESDM pemerintahan Jokowi, Sudirman pernah menjabar direktur utama PT Pindad.(al)

tag: #kisruh pembubaran petral  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...