Berita
Oleh fitriani pada hari Sabtu, 21 Sep 2019 - 17:19:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Hanya Merespons Publik, Penundaan RKUHP Tidak Substantif

tscom_news_photo_1569061144.jpeg
Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pengesahan
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hanya sebatas merespons protes publik, dan bukan substantif.

Seperti diketahui, sebelumnya Jokowi meminta agar pengesahan RKUHP ditunda dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR RI periode 2014-2019.

"Jokowi merespons protes publik, karena cukup kuat menolaknya, makanya Jokowi menunda. Butuh waktu mengkaji secara substansial materi yang ditolak," ujar Adi saat dihubungi TeropongSenayan, Sabtu (21/9/2019).

Adi menegaskan, bprotes yang muncul dari berbagai elemen masyarakat belakangan terakhir, tidak serta merta hadir begitu saja. Hal itu terjadi lantaran publik sadar bahwa isi dari RKUHP banyak mengandung mudarat (merugikan) publik.

"Diprotes karena RKUHP banyak mudhoratnya," ucapnya.

Menurut Adi, jika keputusan penundaan pengesahaan hanya berdasar respons publik, maka isi dari RKUHP ini nantinya tak akan jauh beda.

"Ya tidak jauh beda (isi RKUHP), publik berharap bukan cuma ditunda tapi dibatalkan itu RUU KUHP," tegasnya. (plt)

tag: #revisi-kuhp  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...