JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Di tengah ketidakjelasan nasib revisi UU Pilkada, ada angin segar yang berhembus dari Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria. Dia bilang revisi UU Pilkada akan selesai seminggu
Hanya saja jika semua fraksi punya semangat yang sama untuk menuntaskan revisi UU Pilkada tersebut. Kalau tidak bisa makan waktu lebih lama lagi sekitar tiga mingguan sampai revisi selesai.
Menurutnya, masih ada peluang bagi revisi UU untuk disahkan masih terbuka. Sebab komposisi suara antara fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih berimbang.
"PDIP belum bahas internal. Tadi anggota mewakili Golkar, PPP, PKS, Gerindra, PAN, Demokrat akan mempelajari dulu, dia kan penyeimbang," katanya Kamis (21/5/2015) di Jakarta.
Kata Ahmad yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, sejauh ini belum ada fraksi yang menolak revisi UU PIlkada sebab ini masih berupa materi internal. Karena itu selaku pemimpin Komisi II, pihaknya akan mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mau berdiskusi dan berdialog agar tidak salah paham terkait poin-poin apa saja yang akan direvisi. "Kalau revisi penting, maka akan mendukung," katanya.
Riza meminta, fraksi-fraksi jangan melihatnya revisi ini untuk mengakomodir dua partai saat ini yang sedang bersengketa yakni Golkar dan PPP. "Siapa tahu bulan depan atau tahun depan bukan partai lain yang bersengketa. Untuk melindungi semua tapi sekarang kebetulan untuk dua parpol," ujarnya. (ai)