Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 21 Mei 2015 - 08:12:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Revisi UU Pilkada Bisa Selesai Seminggu Asal....

19medium_72riza patria.jpg
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Di tengah ketidakjelasan nasib revisi UU Pilkada, ada angin segar yang berhembus dari Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria. Dia bilang revisi UU Pilkada akan selesai seminggu

Hanya saja jika semua fraksi punya semangat yang sama untuk menuntaskan revisi UU Pilkada tersebut. Kalau tidak bisa makan waktu lebih lama lagi sekitar tiga mingguan sampai revisi selesai.

Menurutnya, masih ada peluang bagi revisi UU untuk disahkan masih terbuka. Sebab komposisi suara antara fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih berimbang.

"PDIP belum bahas internal. Tadi anggota mewakili Golkar, PPP, PKS, Gerindra, PAN, Demokrat akan mempelajari dulu, dia kan penyeimbang," katanya Kamis (21/5/2015) di Jakarta.

Kata Ahmad yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, sejauh ini belum ada fraksi yang menolak revisi UU PIlkada sebab ini masih berupa materi internal. Karena itu selaku pemimpin Komisi II, pihaknya akan mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mau berdiskusi dan berdialog agar tidak salah paham terkait poin-poin apa saja yang akan direvisi. "Kalau revisi penting, maka akan mendukung," katanya.

Riza meminta, fraksi-fraksi jangan melihatnya revisi ini untuk mengakomodir dua partai saat ini yang sedang bersengketa yakni Golkar dan PPP. "Siapa tahu bulan depan atau tahun depan bukan partai lain yang bersengketa. Untuk melindungi semua tapi sekarang kebetulan untuk dua parpol," ujarnya. (ai)

tag: #Revisi UU Pilkada  #DPR  #Komisi II  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement