Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 27 Sep 2019 - 19:42:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Sisa Waktu Kerja Tinggal Menghitung Hari, DPR: Sejumlah RUU Batal Disahkan

tscom_news_photo_1569588162.jpg
Paripurna DPR RI (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan berdasarkan laporan terakhir ke pimpinan, banyak Pansus DPR yang sudah menyatakan dan mengisyaratkan tak sanggup menyelesaikan sejumlah pembahasan RUU di sisa waktu kerja masa bakti 2014-2019.

Salah satunya termasuk RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Siber), RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Pertanahan, dan RUU Bea Materai.

"Semua belum sanggup menyelesaikan," kata Fahri Hamzah saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).

Khusus mengenai RUU Siber, menurutnya, hal tersebuttidaktiba-tiba pembahasannya. RUU ini berawal dari adanya satu ancaman baru negara yang disebutkan di dalam RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) yang diajukan Kementerian Pertahanan. Yakni ancaman perang hibrida yang salah satunya lewat perang siber.

"DPR lalu melihat bahwa siber perlu diurusi. Jika perang itu terjadi, harus jelas siapa konsolidatornya terhadap masing-masing lembaga terkait. Maka ide inisiatif DPR untuk RUU Siber pun dimasukkan ke Prolegnas Prioritas pada tahun 2018," paparnya.

Saat itu, naskah akademis dan drafnya pun disiapkan. Baru pada Mei 2019, RUU Siber itu ditetapkan sebagai inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Karena kesibukan parpol menghadapi Pemilu 2019, pembahasannya tak terlalu intensif. Baru pada September 2019, Panitia Khusus (Pansus) yang khusus menangani pembahasannya dibentuk.

DPR sendiri sadar bahwa RUU itu tak mungkin disahkan di periode ini. Namun, pemerintah diminta segera mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut sesegera mungkin agar bisa dilanjutkan pembahasannya di periode depan. (Alf)

tag: #dpr  #fahri-hamzah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement