Berita
Oleh untung ss pada hari Kamis, 21 Mei 2015 - 11:44:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Revisi UU Pilkada, Bukan DPR Ingin Berpihak

61fadli zon indra1.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Langkah DPR untuk merevisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada bukan karena ingin berpihak. Revisi itu semata-mata untuk mengantisipasi kalau nanti ada permasalahan dalam pilkada, sedangkan UU belum mengaturnya.

"Ini khan upaya antisipasi, tidak ada maksud DPR berpihak. Karena di DPR khan juga tidak satu kubu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait revisi UU Pilkada, Kamis (21/05/2015).

Terkait sikap Presiden yang menolak revisi UU Pilkada, Fadli mengatakan masih menunggu respons dari Komisi II. Karena awalnya usulan dari komisi yang mengeluarkan rekomendasi kepada KPU.

Fadli juga menolak jika rekomendasi Komisi II kepada KPU dianggap sebagai bentuk intervensi. Karena ada pertemuan KPU dengan DPR, maka dikeluarkanlah rekomendasi. "Jadi bukan intervensi yang sifatnya mengikat," tambahnya.(ss/b3)

tag: #Tolak Revisi UU Pilkada  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...