Berita
Oleh untung ss pada hari Kamis, 21 Mei 2015 - 11:44:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Revisi UU Pilkada, Bukan DPR Ingin Berpihak

61fadli zon indra1.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Langkah DPR untuk merevisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada bukan karena ingin berpihak. Revisi itu semata-mata untuk mengantisipasi kalau nanti ada permasalahan dalam pilkada, sedangkan UU belum mengaturnya.

"Ini khan upaya antisipasi, tidak ada maksud DPR berpihak. Karena di DPR khan juga tidak satu kubu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait revisi UU Pilkada, Kamis (21/05/2015).

Terkait sikap Presiden yang menolak revisi UU Pilkada, Fadli mengatakan masih menunggu respons dari Komisi II. Karena awalnya usulan dari komisi yang mengeluarkan rekomendasi kepada KPU.

Fadli juga menolak jika rekomendasi Komisi II kepada KPU dianggap sebagai bentuk intervensi. Karena ada pertemuan KPU dengan DPR, maka dikeluarkanlah rekomendasi. "Jadi bukan intervensi yang sifatnya mengikat," tambahnya.(ss/b3)

tag: #Tolak Revisi UU Pilkada  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...