Berita
Oleh untung ss pada hari Kamis, 21 Mei 2015 - 11:44:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Revisi UU Pilkada, Bukan DPR Ingin Berpihak

61fadli zon indra1.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Langkah DPR untuk merevisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada bukan karena ingin berpihak. Revisi itu semata-mata untuk mengantisipasi kalau nanti ada permasalahan dalam pilkada, sedangkan UU belum mengaturnya.

"Ini khan upaya antisipasi, tidak ada maksud DPR berpihak. Karena di DPR khan juga tidak satu kubu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait revisi UU Pilkada, Kamis (21/05/2015).

Terkait sikap Presiden yang menolak revisi UU Pilkada, Fadli mengatakan masih menunggu respons dari Komisi II. Karena awalnya usulan dari komisi yang mengeluarkan rekomendasi kepada KPU.

Fadli juga menolak jika rekomendasi Komisi II kepada KPU dianggap sebagai bentuk intervensi. Karena ada pertemuan KPU dengan DPR, maka dikeluarkanlah rekomendasi. "Jadi bukan intervensi yang sifatnya mengikat," tambahnya.(ss/b3)

tag: #Tolak Revisi UU Pilkada  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TB Hasanuddin Desak Tindakan Tegas terhadap KKB Usai Serang Komnas HAM

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 28 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengecam keras aksi penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap rombongan Komnas HAM di ...
Berita

Henry Indraguna Nilai Revisi UU Kejaksaan Tak Jadikan Jaksa Kebal Hukum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembahasan Revisi Undang-Undang Kejaksaan dinyatakan akan dimulai setelah DPR RI selesai melakukan pembahasan RUU KUHAP. Disampaikan, bahwa pembahasan akan dilakukan pada ...