Berita
Oleh untung ss pada hari Kamis, 21 Mei 2015 - 11:44:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Revisi UU Pilkada, Bukan DPR Ingin Berpihak

61fadli zon indra1.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Langkah DPR untuk merevisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada bukan karena ingin berpihak. Revisi itu semata-mata untuk mengantisipasi kalau nanti ada permasalahan dalam pilkada, sedangkan UU belum mengaturnya.

"Ini khan upaya antisipasi, tidak ada maksud DPR berpihak. Karena di DPR khan juga tidak satu kubu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait revisi UU Pilkada, Kamis (21/05/2015).

Terkait sikap Presiden yang menolak revisi UU Pilkada, Fadli mengatakan masih menunggu respons dari Komisi II. Karena awalnya usulan dari komisi yang mengeluarkan rekomendasi kepada KPU.

Fadli juga menolak jika rekomendasi Komisi II kepada KPU dianggap sebagai bentuk intervensi. Karena ada pertemuan KPU dengan DPR, maka dikeluarkanlah rekomendasi. "Jadi bukan intervensi yang sifatnya mengikat," tambahnya.(ss/b3)

tag: #Tolak Revisi UU Pilkada  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...