JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat Dayak Mayan mendesak PT Pertamina tidak semena-mena memblokade jalanJalan Eks Pertamina di Kabupaten Barito Timur. Pasalnya, jalanan tersebut merupakan satu-satunya akses mata pencaharian wargasehari-hari.
Warga Dayak Mayan selama ini sangat bergantung pada akses jalan yang sudah di Blokade oleh PT Pertamina tersebut.
Karena itu, masyarakat mendesak PT Pertamina agar membuka kembali jalan bagi masyarakat dan tidak memungut biayakepada setiap pengguna jalan ketika melewati jalan Eks Pertamina tersebut.
Demikian disampaikan Borneo Muda bersama masyarakat Dayak Mayan saat mendatangi Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kemarin.
Dalam audiensya, Komnas HAM mengaku siap pasang badan kepada masyarkaat Dayak Mayan pada kasus penutupan Jalan Eks Pertamina di Kabupaten Barito Timur tersebut.
PT Pertamina dinilai telah berlaku arogan atas apa yang terjadi kepada masyarakat Dayak Mayan. Karena warga setempat sudah lama mencari nafkah dengan melewati jalan tersebut, tetapi pihak Pertamina secara sepihak langsung memblokade jalan tersebut tanpa bisa memperlihatkan sertifikat kepemilikan tanah.
PT Pertamina Arogan
Diketahui, sebelumnya komunitas Borneo Muda dan Masyarakat Dayak Mayan juga telah menggelar unjuk rasa di depan PT Pertamina.
Mereka yang merupakan warga dari Kabupaten Barito Timur dan Kalimantan Tengah menyuarakan aspirasinya meminta kepada PT pertamina agar membuka jalan masyarakat dan tidak memungut biaya kepada masyarakat.
Mereka juga menuntut perusahaan plat merah itu bertanggung jawab menindak lanjuti masalah HAM yang terjadi dalam sengketa lahan tanah jalan eks Pertamina yang membuat cacat salah seorang masyarakat Dayak Mayan.
Rina mengawati, salah satu perwakilan warga Borneo Muda mengatakan, bahwa perlu ada perlidungan khsusus kepada masyarakat dayak Mayan dalam menangani kasus tersebut di karenakan sudah ada korban dalam sengeketa jalan antara PT Pertamina dan Maysrakat Dayak Mayang.
"Kasus ini kami akan terus kawal sampai titik darah penghabisan, supaya masyarakat bisa kembali melaksanakan perkerjaanya dan bisa menghidupi semua keluarganya yang kena dampak dari penutupan jalan eks Pertamina," tegas dia.
Sementara dari pihak Komnas HAM, Marinus mengatakan, bahwa pihaknya akan melalukan upaya hukum dalam kasus ini.
"Ini sudah merugikan masyarakat dan sudah korban maka perlu ada pengawalan dari Komnas untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM yang ada di Kabupaten Barito Timur, dan kami akan segera membentuk tim HUKUM dalam kasus tersebut," tegas dia.
Harianto perwakilan warga yang lain, mengatakan, pengawalan kepada masyarakat Dayak Mayan adalah pengawalan yang lahir dari panggilan hati nurani.
Oleh karena itu, PT Pertamina harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di kepada Masyarakat Dayak Mayan.
"Mereka sudah lama mencari nafkah dengan melewati jalan tersebut kok kenapa pihak pertamina langsung memblokade jalan tersebut tanpa pernah memperlihatkan sertifikat kepemilikan tanah," sesal Harianto.
Harianto menambahkan, mata pencaharian masyarakat dayak Mayan ini bergantung pada akses jalan yang sudah di Blokade secara sepihak oleh PT Pertamina.
Dia pun menyayangkan langkah Pertamina yang dinilai semena-mena dan sangat arogan. Padahal jalan tersebut sudah menjadi akses utama bagi masyarakat Dayak Mayan cukup lama.
"Kami tegaskan bahwa jalan tersebut harus segera di buka lalu mencabut segala aturan pembiyaaan kepada masyarakat karena itu jelas menyengsarakan rakyat disana," tegasnya.
Sementara itu,Manager Eksternal PT Pertamina Muhammad Barow berjanji, PT Pertamina akan segera menghubungi anak perusahaan PT pertamina yang bermasalah dengan Masyarakat Dayak Mayan.
"Kami akan segera melalukan koordinasi dengan pihak Pertamina yang berada di Kalimantan agar permasalahan ini segera di selesaikan dengan baik," ujarnya.
Ia kemudian melanjutkan bahwa ketika proses sudah berjalan sebaik mungkin maka PT Pertamina Pusat akan memberikan intruksi agar membuka jalan tersebut dan dinikmati oleh masyarakat yang berada disana.
"Kami komitmen akan terus melakukan komunikasi dengan baik dan ketika prosesnya sudah selesai, maka jalan tersebut akan di buka lagi demi kebaikan bersama," pungkasnya. (Alf)