Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Kamis, 24 Okt 2019 - 16:06:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Sanggah IPW, Kastorius Dukung Idham Azis Jabat Kapolri

tscom_news_photo_1571907976.jpg
Idham azis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Sosiolog Universitas Indonesia, Kastorius Sinaga Ph. D menyanggah pernyataanIndonesia Police Watch (IPW) yang menyatakan pencalonan Idham Azis sebagai Kapolri cacat administrasi lantaranmasa bakti Idham kurang lebih tinggal 1,5 tahun.

Menurut Kasto, dalam UU no 2/2002 khususnya pasal 11 (6) tentang pencalonan Kapolri sama sekali tidak menyebut sisa minimal masa dinas aktif seorang calon Kapolri.

“Ayat 6 pasal 11 UU no 2 /2002 menyebutkan bahwa pencalonan Kapolri berasal dari Perwira Tinggi Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang pangkat dan jenjang karier,” kata Kasto melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Berdasarkan pasal ini, Idham Azis disebut Kasto sangat memenuhi syarat sebagaicalon Kapolri karena masih aktif dan jauh dari usia pensiun.

Bahkan pasal 30 UU 2/2002 memungkinkan Presiden Jokowi memperpanjang masa tugas Idham Azis Kelak di tahun 2021 di saat yang bersangkutan memasuki masa pensiun bila dinilai berprestasi dan dibutuhkan sesuai tantangan yang ada.

“Pasal 30 ayat 2 UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI membuka peluang perpanjangan masa aktif anggota Polri 2 tahun dari usia 58 menjadi 60 tahun,” jelasnya lagi.

Selain itu, Kasto juga menyatakan Idham memiliki jejak rekam yang teruji untuk mengemban visi-misi Presiden Jokowi khususnya yang berkaitan dengan pemeliharaan stabilitas dan keamanan dalam negeri.

Khususnya dalam hal pemberantasan terorisme, radikalisme, intoleransi dan penertiban premanisme dan ormas-ormas liar yang memang menjadi bidang yang digeluti oleh Idham selama 15 tahun terakhir.

“Idham sangat paham atas peta jejaring kelompok ini dan bersama Tito dan Petrus Reinhard Goscole terlibat langsung di semua operasi pemberantasan terorisme sejam awal tahun 2000-an,” sebut Kasto lagi.

Tak berhenti di situ, Idham juga dinilai Kasto sebagai salah satu tokoh reformasi promoter (profesinal, modern dan terpecayan) birokrasi Polri di bawah kepemimpinan Tito.

Apalagi bila melihat portofolio bidang polhukam Presiden Jokowi, sangat jelas arah kebijakan Jokowi 5 tahun di bidang keamanan adalah terbebasnya masyarakat dari aksi terorisme, radikalisme berbasis identitas serta kepastian hukum guna menciptakan situasi yang kondusif bagi investasi dan kerukunanan kehidupan berbangsa.

“Idham sangat tepat dalam mengemban tugas tersebut,” tandasnya. (ahm)

tag: #kapolri  #kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement