JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menyoroti pembobolan uang nasabah di BNI Cabang Utama sebesar Rp58,9 Miliar.
Dia menyebut, kasus ini sebagai skandal yang sangat mencoreng profesionalitas BNI dan OJK dalam fungsi pengawasan dan menjaga keamanan dana nasabah.
"Kasus ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dan pengendalian internal. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh, termasuk penguatan aspek monitoring," kata Heri saat dihubungi, Senin (28/10/2019).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata dia, sebagai pengawas perbankan tidak bisa lepas tangan begitu saja. Malahan keberadaannya patut dipertanyakan mengingat pembobolan dalam angka fantastis tersebut bisa luput dari radar pengawasan OJK.
"OJK harus bergerak aktif berpatroli 24 jam non stop untuk menjaga keamanan dana rakyat. OJK jangan hanya diam menunggu bola dan baru bergerak bila ada laporan atau kejadian," tegas Heri.
Karena itu, dia meminta BNI maupun OJK segera menuntaskan kasus ini agar tidak terjadi lagi, yang dapat membuat guncangan terhadap dunia perbankan di Tanah Air.
"Kasus ini tidak bisa dianggap enteng, harus ada tindak lanjut untuk menuntaskannya dan pihak-pihak terkait harus dimintakan pertanggungjawaban, walaupun apa yang terjadi dilakukan oknum dalam sebuah sindikat, tapi secara keseluruhan tidak boleh mengguncang BNI," kata Heri.
Meskipun, lanjutnya, dalam kasus ini perusahaan plat merah tersebut tidak terguncang dari sisi operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon.
"Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar," katanya.
Ketiga, lanjut mantan Anggota Komisi XI DPR ini, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.
"Sementara kasus ini sudah dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ucap Heri. (Alf)