WAMENA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemerintah menganggarkan Rp35 juta untuk perbaikan setiap rumah warga yang rusak akibat kerusuhan 23 September 2019.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua di Wamena, ibu kota kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan bantuan itu untuk memperbaiki rumah yang rusak.
"Ada juga perbaikan 200 unit rumah yang terkena bencana dan mengalami, misalnya kaca-kaca rumah yang dilempari. Itu mendapat Rp35 juta per rumah untuk perbaikan," katanya seperti dikutip Antara, Rabu (30/10/2019).
John mengatakan data penerima dana perbaikan rumah sudah dipegang pihak Kementerian PUPR dan Dinas PU Jayawijaya.
"Jadi misalnya rumah yang kena lempar dan kaca-kaca pecah itu mungkin punya hak mendapatkan bantuan," katanya.
Selain bantuan dana, pemerintah juga berencana membangun ulang 200 rumah yang habis dibakar massa anarkis.
"Target untuk perumahan itu ada 200 rumah, yang minggu depan dibangun," jelas John. (ahm)