Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Senin, 04 Nov 2019 - 07:52:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Lima PR Besar Iwan Bule di PSSI

tscom_news_photo_1572828753.jpeg
Ketua Umum PSSI Komjen Pol Mochammad Iriawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Koordinator #SaveOurSoccer (SOS), Akmal Marhali meminta Ketua Umum PSSI Komjen Pol Mochammad Iriawan untuk mampu menjinakkan tokoh-tokoh lama yang tak bisa lepas dari konflik kepentingan (conflict interest).

Maklum, Komite Eksekutif PSSI terpilih, mayoritas diisi orang-orang lama yang ikut mencatatkan sejarah hitam terpuruknya sepak bola Indonesia dengan berbagai kasus yang terjadi.

“Ada bom waktu di tangan Pak Iwan Bule (sapaan Komjen Pol Mochammad Iriawan). Dia harus mampu menjinakkan tokoh-tokoh lama. Bila tidak bom waktu itu sewaktu-waktu bisa meledak,” kata Akmal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropong Senayan, Senin (4/11/2019).

Menurut Akmal, setidaknya ada lima masalah utama yang harus diselesaikan cepat, tepat, akurat lewat kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas.

Pertama, terkait rangkap jabatan. Banyak anggota Komite Eksekutif PSSI yang juga menjadi pejabat asprov atau klub.

"Rangkap jabatan memang tidak diatur dengan tegas dalam statuta PSSI, tapi belajar dari pengalaman sebelumnya rangkap jabatan sangat rawan dan sumber masalah,” ujarnya lagi.

Pasalnya, sepakbola Indonesia (PSSI) tidak bisa dikerjakan sambilan, harus fokus 24 jam, sekarangini Akmal meminta mereka untuk benar-benar mengabdi untuk perbaikan tata kelola sepakbola Indonesia.

“Pak Iwan Bule harus tegas memberikan penekanan ini dan meminta anggotanya untuk memilih dan segera ambil keputusan," Akmal menambahkan.

Kedua, revisi statuta PSSI. Sepertinya banyak yang abai dan tidak membaca, pada pasal 21 ayat 3 statuta baru yang ditetapkan pada 27 Juli 2019 dibolehkan satu perusahaan memiliki lebih dari satu klub.

"FIFA melarang cross ownership. Kok PSSI malah mengizinkan. Ini berbahaya buat industeri sepakbola Indonesia. Akan ada monopoli dan kartel bisnis di dalamnya bila pasal 21 ayat 3 tidak direvisi,” jelasnya.

Ketiga, soal pemberantasan match acting, match setting, dan match fixing yang menjadi penyakit akut sepakbola nasional. Bahkan, sudah menjadi rahasia umum.

“Dengan background polisi akan menjadi tantangan tersendiri bagi Iwan Bule untuk memenuhi ekspektasi masyarakat untuk menyatakan perang terhadap kejahatan sepakbola tersebut,” sebut Akmal.

Keempat, soal rivalitas suporter yang selalu berujung kericuhan berbalut anarkisme dan vandalisme. Sosok Iwan Bule diharapkan bisa menuntaskan perseteruan supporter sehingga tidak ada lagi nyawa melayang di sepakbola Indonesia.

"Suporter harus diedukasi dan disosialisasikan soal regulasi agar mereka paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mendukung timnya," tegasnya.

Kelima, bom waktu yang setiap saat bisa meledak adalah soal prestasi timnas. Ekspektasi masyarakat sangat tinggi setelah terakhir juara sea games 1991. Artinya, sudah 28 tahun puasa prestasi.

"Timnas yang kuat berasal dari kompetisi yang sehat. Ini menjadi tantangan buat Iwan Bule," pungkasnya. (ahm)

tag: #pssi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement