JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Upaya Pemerintah untuk mencegah masuknya virus Corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis. Tidak hanya sekadar memperketat pintu masuk bandara, pelabuhan atau menerbitkan Travel Advice buat WNI, tetapi juga memberlakukan kembali visa kepada WN China yang ingin melalukan perjalanan ke Indonesia.
"Dengan pemberlakukan kembali Visa Kunjungan bagi WN China setelah dibebaskan pada 2015 Pemerintah RI bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak Corona di China seperti dari Kota Wuhan dan sekitarnya secara lebih intensif, tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara/pelabuhan," kata Anggota Komisi I DPR Charles Honoris, Selasa (28/1/2020).
Dalam keadaan darurat seperti ini, lanjut ia, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya. "Jadi, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas Bebas Visa Kunjungan bagi WN China, juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut. Toh, China sendiri juga sudah melarang travel agent mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia," tegasnya.
Politikus PDIP ini menilai pencabutan fasilitas Bebas Visa Kunjungan untuk WN China juga adalah hal yang wajar, mengingat China hingga saat ini juga belum membebaskan visa yang sama untuk Indonesia.
"Pembebasan visa seharusnya dilakuan secara resiprokal demi martabat bangsa," tegasnya. (Al)