Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 26 Mei 2015 - 11:24:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Eks Aktifis 98: Zaman Kami Mahasiswa Menolak Bertemu Presiden

71tscom-demobemsi-hatim-25515.jpg
Unjuk rasa mahasiswa (Sumber foto : Ist/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Aktifis 98 Farhan Effendi menghimbau supaya mahasiswa tetap menjadi simbol dan kekuatan moral kerakyatan, serta menghindari afiliasi politik kepentingan sesaat.

"Sehingga, zaman kami dulu, mahasiswa menolak bertemu dengan Presiden," kata Farhan kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Farhan mengatakan, mahasiswa harus menjadi lapisan masyarakat yang paling diharapkan rakyat untuk menjaga dan mengontrol kebijakan pemerintah agat berdampak bagi kebaikan bangsa dan negara.

"Mahasiswa memiliki nilai strategis disitu," ujar mantan Aktifis Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) ini.

Dalam menjaga konsistensi moral politik gerakan, lanjut Farhan, ‎mahasiswa seharusnya menjauhi setiap bentuk sindikasi kepentingan yang berusaha mengeksploitasinya. Mahasiswa, dalam pandangannya, harus menjaga dirinya dari kontak langsung dengan kekuasaan.

"Sebagai kekuatan gerakan rakyat mahasiswa harus menjaga marwah gerakannya," ujar mantan aktivis PMII 1998 ini.

Sebagai mantan aktifis 98, Farhan menilai kurang elegan jika mahasiswa melakukan komunikasi langsung dengan presiden dan sejumlah pejabat di lingkaran kekuasaan. Menurutnya, sikap semacam itu akan menghadirkan asumsi miring dari publik.(al)

tag: #Demo BEM SI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...