JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Politisi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Bowo Sidik Pangarso mengakui hasil pertemuan dua kubu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla belum mencapai kata islah.
"Belum terjadi islah, prinsipnya kita menghargai gagasan Pak JK menjadi yang menjadi mediator antara DPP AL dan ARB agar bisa islah demi bisa ikut Pilkada serentak di Desember ini," kata Bowo, Selasa (26/5/2015).
Bowo menegaskan islah yang dipegang teguh kubu Agung Laksono, berdasarkan azas hukum yang berlaku.
"Prinsipnya kubu DPP AL setuju terjadi islah dengaan catatan kita harus tetap menjunjung tingi hukum yang berlaku, pertama UU partai politik yang menyebutkan bahwa yang berhak ikut Pilkada partai yang memiliki SK terakhir dari Kemenkumham," katanya.
Menurut dia sampai detik ini SK Kemenkumham untuk Partai Golkar adalah mengakui kepengurusan Ketum Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali.
KPU dengan PKPU-nya juga menyebutkan hal yang sama. "Jadi kubu AL bersedia islah dengan kubu ARB dengan catatan yang berlaku SK terakhir Kemenkumham di bawah kepengurusan Agung Laksono," katanya.
Artinya, yang tanda tangan ke KPU untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Pilkada serentak Desember adalah Ketum Agung Laksono dan dan Sekjend Zainudin Amali.(ss)